Siapkah Indonesia Menghadapi MEA?


Kamis, 17/9/2013 Forum Diskusi Kebijakan Publik (FORBI) Ilmu Administrasi Negara Universitas Negeri Yogyakarta menggelar diskusi seputar kesiapan Indonesia mengahadapi pasar bebas pada tahun 2015 mendatang.

Dalam diskusi tersebut disampaikan beberapa persoalan dan peluang pembenahan yang harus dikejar oleh Negara Indonesia untuk mempersiapkan diri menghadapi pasar bebas dimaksud.

Tak dapat mengelak, perjalanan waktu yang semakin dekat mau tidak mau harus menghadapi suatu kenyataan. Demikian kiranya kalimat untuk mengoptimiskan diri dan membenahi lubang kekurangan. Menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015 ditemui sikap optimisme disamping psimisme. Nada psimisme berawal dari beberapa persoalan yang sedang mendera bangsa dan Negara Indonesia.

Pertama, kesiapan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia. Pasar bebas berarti kebebasan dalam mengekspos tenaga kerja dari beberapa negara untuk masuk dan bekerja dibeberapa negara dengan bebas. Dalam hal ini, yang ditakutkan justru bangsa sendiri akan tersingkirkan dari negaranya sendiri. Sebab bagaimanapun, perusahaan dan perindustrian akan merekrut pegawai berdasarkan kualitas SDM-nya. Yang terjadi kemudian Bangsa Indonesia tidak ada tempat untuk bekerja karena dominasi asing dan pengangguran semakin meningkat. 

Kualitas SDM bangsa Indonesia diragukan saat dihadapkan terhadap kualitas SDM negara lain. Sedangkan pemerintah Indonesia tak banyak melakukan persiapan demi pembenahan kualitas SDM. Disini sudah saatnya membuka mata dan mengevaluasi diri. Sebagai contoh, di Negara Thailand sudah membentuk bimbingan khusus bahasa Indonesia. Lembaga ini merupakan bentuk persiapan dibidang bahasa untuk mengirim tenaga kerjanya di Indonesia pada tahun 2015 mendatang. Bagaimana dengan persiapan pemerintah Indonesia sendiri?

Kedua, terlalu lebarnya investasi di Indonesia. Disamping investasi mendongkrak devisa negara, banyaknya investasi asing yang masuk juga berdampak negatif saat negara tidak mempunyai kedaulatan dan ketegasan dalam prosedur investasi. Sikap tegas dimaksud yaitu dalam keterlibatan tangan negara untuk mengelolanya. Bisa jadi, kelemahan dalam bidang ini akan berakibat negara ini hanya dijadikan ladang investasi negara asing dan berarti dikuasai negara asing. 

Terkait dengan investasi, negara Indonesia belum memikirkan untuk menginvestasian barang dan jasanya di luar negeri. Entah alasan apa hal ini belum menjadi perhatian. Selama ini yang terjadi, investor asing bak jamur dimusim penghujan memadati tanah air Indonesia. Kemudian terjadi ketidakseimbangan dalam ranah investasi yang seharusnya seimbang. Karena bagaimanapun, investasi erat berkaitan dengan politik-ekonomi dan nepotisme. Investor asing di Indonesia akan melindungi dan tetap berpihak kepada warga negaranya sendiri. Sehingga tak menutup kemungkinan, rekrutmen pegawai asing oleh perusahaan asing akan dominan ketimbang bangsa Indonesia sendiri. Jika ini yang harus terjadi, (lagi-lagi) akan menambah jumlah pengangguran di Indonesia. Jalan tempuh untuk segera direalisasikan adalah melakukan investasi barang dan jasa di negara saingan.

Ketiga, kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya pro-rakyat. Indonesia berbasis ekonomi kerakyatan (UUD 1945: 33), seolah menjadi slogan semata saat dihadapkan pada realitas kebijakan pemerintah yang belum memihak kepada rakyat. Sebagai bukti: Pembatasan investasi yang masih belum jelas sehingga membuka selebar-lebarnya investasi tanpa batas. Lemahnya kebijakan ini berakibat pada penyempitan peluang jual produk ekonomi dalam negeri. Amerika serikat—yang katanya menganut ekonomi liberal-kapitalistik—membatasi diri terhadap penanaman modal asing sedangkan Indonesia? Tidak. 

Disamping itu, anggaran untuk peningkatan kualitas produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang masih belum mendapat perhatian dari pemerintah. Padahal industri kecil seperti UKM terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis ekonomi seperti dialami Indonesia pada tahun 2008.

Sebagai contoh dibidang UKM pertanian, ditelisik dari anggaran untuk sektor pertanian telah mengalami penurunan 240 Miliar dari anggaran APBN tahun 2012. APBN 2013 hanya mengalokasikan anggaran sebesar 42,48 Triliun dari anggaran total 1.682 Triliun. Sungguh sangat sedikit. Padahal 60% penduduk Indonesia mendapat penghidupan dari sektor pertanian (BPS, 2010).

Disamping tiga persoalan di atas, dalam diskusi tersebut juga disampaikan soal budaya gengsi produk dalam negeri yang sangat kuat. Disamping kualitas rendah dan harga yang tak terjangkau, sintimen terhadap produk dalam negeri mempunyai tempat tersendiri dalam kebiasaan rakyat Indonesia. Dapat dilihat pergesaran tradisi budaya lokal menjadi budaya yang serba asing. Dan ini tidak hanya dalam konteks budaya namun merambat pada aspek gaya hidup keseharian. Pergeseran daya tarik terhadap produk dalam negeri akan berdampak negatif bagi perkembangan ekonomi mikro di Indonesia. 

Persoalan mendasar di atas harus menjadi perhatian serius pemerintah dan bangsa Indonesia. Waktu tak banyak untuk sekedar berkontemplasi tanpa implementasi. Sesegera mungkin berbenah dari semua celah serta mengambil kebijakan berlandaskan kebijaksanaan yang adil dan beradab. Sebagai mahasiswa kita mempunyai peran yang sangat penting. Yaitu mengawal kebijakan yang ditelorkan pemerintah untuk dikaji dan dikritisi. Sejauh mana prospek kebijakan yang dihasilkan. Menguntungkan rakyat atau diambang ketidakpastian.
Siapkah Indonesia Menghadapi MEA? Siapkah Indonesia Menghadapi MEA? Reviewed by Robi on 18:57:00 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.